Dalam berkurban, Nabi صلى الله عليه وسلم mengajarkan sunnah yang dapat dilakukan seorang pekurban. Adapun sunnah bagi orang yang akan berkurban yaitu sebagai berikut:
Beberapa ulama berpendapat bahwa sebaiknya seorang pekurban tidak memotong kuku dan rambut sampai hewan kurbannya disembelih sebagaimana yang ditunjukkan pada hadis berikut:
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Al Makki telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa dia mendengar Sa’id bin Musayyab menceritakan dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika telah tiba sepuluh (dzul Hijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, maka janganlah mencukur rambut atau memotong kuku sedikitpun.” Dikatakan kepada Sufyan, “Sebagian orang tidak memarfu’kan (hadits ini)?” Sufyan menjawab, “Akan tetapi saya memarfu’kannya.”
(Hadits Shahih Muslim No. 3653)
Menyembelih hewan kurban sendiri tentu menjadi suatu tantangan besar. Namun, hal ini disunnahkan ketika kita adalah seorang shohibul qurban (orang yang berkurban).
Telah menceritakan kepada kami Hafs bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Al Aswad bin Qais dari Jundab ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di hari raya kurban (idul adla) mendirikan shalat, kemudian berkhutbah dan bersabda: “Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, hendaklah ia menyembelih kembali dengan sembelihan lain sebagai gantinya, dan barangsiapa belum menyembelih, hendaklah menyembelih dengan menyebut nama Allah.”
(Hadits Shahih Al-Bukhari No. 6851)
Bagi orang yang ingin berkurban baik sendirian atau dengan bantuan penyembelih hewan kurban, kita diajarkan untuk membaca basmalah sebelum menyembelih kurbannya. Dengan menguatkan hadis sebelumnya, berikut salah satu hadis yang sunnah bagi orang yang akan memotong kurban,
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus (1) telah menceritakan kepada kami Zuhair (2) telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin Qais (3). (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya (4) telah mengabarkan kepada kami Abu Khaitsamah(5) dari Al Aswad bin Qais (3) telah menceritakan kepadaku Jundab bin Sufyan (7) dia berkata, “Saya pernah ikut hadir shalat Idul Adlha bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak lama setelah selesai shalat, beliau melihat daging kurban yang telah disembelih, maka beliau bersabda: “Siapa yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat, hendaknya ia mengulanginya sebagai gantinya. Dan siapa yang belum menyembelih hendaknya menyembelih dengan menyebut nama Allah.”
(Hadits Shahih Muslim No. 3621)
Syarat Orang yang Ingin Kurban
Seperti ibadah lainnya, kurban pun juga memiliki syarat yang tengah diajarkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم. Adapun syarat-syarat orang yang ingin kurban yaitu:
Itulah penjelasan singkat tentang sunnah dan syarat untuk pekurban atau orang yang ingin berkurban. Semoga kita dapat berkurban sesuai dengan sunnah Nabi dan memenuhi syarat pekurban yang di atas.